Persyaratan : (A) Surat Domisili Tempat Tinggal : (1) Pengantar RT RW (2) Fotokopi KTP+KK Pemohon.. (B) Surat Domisili Tempat Tinggal Sementara : (1) Pengantar RT RW (2) Surat Keterangan dari Desa/Kel Alamat Asal Pemohon (3) Fotokopi KTP+KK Pemohon (4) Fotokopi KTP+KK pemilik rumah/kos yang akan ditempati
Layanan
Surat Keterangan Domisili
Bagikan layanan ini ke: