Persyaratan :

(1) Pengantar RT RW (2) Fotokopi KTP+KK Pemohon (2) Fotokopi KTP+KK yang memberikan ijin (Orang Tua/Suami) (3) Surat Rekomendasi dari PT / LPK (4) Surat Ijin Keluarga disediakan sendiri oleh pemohon bermeterai Rp. 10.000 sudah diisi lengkap