Persyaratan : (1) Pengantar RT RW (2) Fotokopi KTP KK Pemohon/Kepala Keluarga (3) Surat Pernyataan SKTM ditanda bermeterai Rp. 10.000
Layanan
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Bagikan layanan ini ke: